Bisakah Anak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen? Berikut Penjelasan Dokter

author
1 minute, 4 seconds Read

Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu metode pengobatan yang kini digunakan untuk menangani pasien Covid 19. Khususnya dengan gejala berat. Metode ini diketahui dapat meningkatkan peluang kesembuhan pasien Covid 19. Proses pengobatan dengan metode ini dengan mendonorkan plasma donor darah dari penyintas Covid 19. Lalu apakah anak anak boleh melakukan donor plasma konvalesen? Dokter spesialis anak dan konsultan gastrohepatologi, dr. Ariani Dewi Widodo, Sp A (K) menyebutkan belum boleh.

"Memang anak anak itu kurang 18 tahun belum boleh memberikan donor darah. Donor darah biasa saja mereka belum boleh. Apa lagi plasma konvalesen," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Rabu (15/12/2021). Syarat syarat untuk bisa melakukan donor konvalesen dari Palang Merah Indonesia yaitu pertama berusia 18 60 tahun. Berat badan harus lebih 55 kilogram. Lalu diutamakan pria. Apa bila wanita harus tidak pernah hamil. Selanjutnya pernah terinfeksi Covid 19. Supaya diharapkan ada antibodi dalam darah.

Harus bebas keluhan minimal 14 hari. Akan sangat baik apa bila surat keterangan sembuah dari rumah sakit merawat. maksimal mengajukan diri tiga bulan pasca sembuh dari infeksi Covid 19. Lalu tidak pernah menerima tranfusi darah selama tiga bulan terakhir. Calon donor penyintas insoman lebih tiga gejala dapat melakukan donasi jika tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Tapi dengan membawa surat kesehatan sembuh jika tidak pernah mengalami perawatan di puskesmas atau rumah sakit," pungkasnya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *