Holding BUMN Industri Pertahanan Telah Terbentuk, Len Industri Jadi Induk

author
1 minute, 32 seconds Read

PT Len Industri (Persero) resmi menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan atau yang bernama lain Defend ID, pada Rabu (2/3/2022). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara Len Industri selaku induk holding dengan empat anggota Indhan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana. Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat perusahaan tersebut kepada PT Len Industri.

Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len. Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, dengan adanya proses Holding Industri Pertahanan ini, tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding.

“Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” terang Pahala di Jakarta, Rabu (2/3/2022). Sementara itu, Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding. Terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan.

Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Industri Pertahanan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerjasama alih teknologi dengan mitra asing. "Tanggal 2 Maret 2022 ini merupakan hari lahirnya Holding BUMN Industri Pertahanan dengan brand dan nama Defend ID. Terimakasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini,” ungkap Bobby. Sebagai informasi sebelumnya, pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).

PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *