Registrasi Smartphone Terganggu Gegara Terbakarnya Gedung Cyber 1

author
1 minute, 8 seconds Read

 

Gedung Cyber 1

Pusat data (data center) yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown. Sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.

“Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI,” terang Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kominfo, dalam siaran persnya, Jumat (3/12).

“Sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur registrasi smartphone,” tuturnya.

Adapun berbagai prosedur yang tidak bisa dilakukan sebagai berikut:

Pertama, proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Kedua, proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kemenlu.

Ketiga, proses Registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keempat, proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kemenperin.

Kelima, proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keenam, proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Dedy mengatakan, seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.

“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (nth)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *